Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

KONTRIBUSI GERAKAN PRAMUKA TENTANG EDARAN GUBERNUR JAWA BARAT TENTANG PENERAPAN JAM MALAM

PRAMUKACUGENANG | Cianjur, 11 Juni 2025

Kwarran Cugenang menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 420/3456-Disdik tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik yang mulai diberlakukan sejak 1 Juni 2025. Sebagai upaya membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab, Pramuka Jawa Barat berperan aktif dalam mengedukasi dan mengawasi peserta didik agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB tanpa pendampingan orang tua atau pihak sekolah. Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran kwartir cabang di 27 kota/kabupaten, para pembina gugus depan di sekolah, serta bekerja sama dengan dinas pendidikan, kepolisian, dan orang tua siswa. Pelaksanaan program dilakukan di lingkungan sekolah, komunitas kepramukaan, dan wilayah pemukiman padat, melalui pembekalan kepada pembina, penyebaran materi kampanye kesadaran hukum, serta pembentukan tim relawan pemantau lingkungan berbasis komunitas Pramuka. Ketua Kwartir Daerah Jawa Barat, Dr. H. Ahmad Ridwan, M.Pd

Ketua Kwartir Daerah Jawa Barat, Dr. H. Ahmad Ridwan, M.Pd., menegaskan, "Gerakan Pramuka bukan hanya tentang tali-temali atau baris-berbaris, tapi juga tentang membentuk karakter. Kami mendukung sepenuhnya kebijakan ini sebagai bagian dari penguatan moral generasi muda Jawa Barat."

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Humas Kwartir Ranting Cugenang
Email: 0903.02@isl.sch.id





Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital